Bungbungan, 30 September 2025 — Pemerintah Desa Bungbungan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) untuk tahun anggaran 2026 pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bungbungan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pembangunan desa.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Banjarangkan, bersama tim ahli perencanaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Bungbungan.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Banjarangkan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. ( MUSRENBANGDES ) merupakan wadah demokratis bagi warga desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan riil di lapangan. Perencanaan yang baik harus berangkat dari kebutuhan masyarakat.
MUSRENBANGDES ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa tahun 2026 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan pandangan dan masukan terkait prioritas pembangunan. Dengan terlaksananya ( MUSRENBANGDES )ini, diharapkan pembangunan Desa Bungbungan pada tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.