Artikel
Pemerintah Desa Bungbungan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klu
Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, Pemerintah Desa Bungbungan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Musyawarah Desa ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Bungbungan pada Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Klungkung, perwakilan Camat Banjarangkan, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Klungkung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungbungan, Perangkat Desa Bungbungan, Bandesa Adat Bungbungan, para Kelihan Banjar se-Desa Bungbungan, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui musyawarah ini, para peserta menyampaikan berbagai usulan, masukan, dan prioritas pembangunan desa yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Diharapkan hasil musyawarah dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Bungbungan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat