Artikel
Desa Bungbungan meningkatkan infrastruktur pertanian melalui pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani senderan di kawasan Subak Giri,
Pemerintah Desa Bungbungan meningkatkan infrastruktur pertanian melalui pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani senderan di kawasan Subak Giri, Dusun Penarukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan yang dilaksanakan meliputi pekerjaan senderan dengan volume panjang 120 meter dan lebar 2,2 meter, serta urugan tanah sepanjang 120 meter dengan lebar 1,6 meter. Total anggaran kegiatan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp154.675.500, yang bersumber dari Dana Desa dan dilaksanakan dengan pola swakelola.
Pelaksanaan pembangunan ini bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat, khususnya para petani di wilayah Subak Giri, dalam melakukan aktivitas pertanian, mulai dari pengangkutan sarana produksi hingga distribusi hasil panen. Dengan tersedianya infrastruktur yang lebih baik, diharapkan mobilitas petani menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien.
Selain memberikan manfaat bagi sektor pertanian, kegiatan pembangunan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Bungbungan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. Pelaksanaan secara swakelola juga memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan sehingga mampu meningkatkan partisipasi dan semangat gotong royong.
Pemerintah Desa Bungbungan berharap pembangunan Jalan Usaha Tani dan senderan di Subak Giri dapat memberikan manfaat jangka panjang, menjaga kestabilan badan jalan, serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Bidang: Pelaksanaan Pembangunan Desa
Kegiatan: Pembangunan Jalan Usaha Tani
Lokasi: Subak Giri, Dusun Penarukan, Desa Bungbungan
Volume Senderan: 120 meter × 2,2 meter
Volume Urugan Tanah: 120 meter × 1,6 meter
Sumber Dana: Dana Desa
Metode Pelaksanaan: Swakelola
RAB: Rp154.675.500
Tahun Anggaran: 2026