PEMBUKAAN PROGRAM PADAT KARYA TUNAI ( PKT )BETONISASI JALAN USAHA TANI DI SUBAK GIRI
RESIK SAMPAH PLASTIK
PEMBUKAAN PROGRAM PADAT KARYA TUNAI ( PKT )BETONISASI JALAN USAHA TANI DI SUBAK TOGOH
KEGIATAN GOTONG ROYONG LPM DESA BUNGBUNGAN
SOSIALISASI SAMPAH
Penetapan APBDes Desa Bungbungan 2020
Sejarah Desa Bungbungan
Profil Wilayah Desa Bungbungan
Visi dan Misi
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Artikel Terkini
-
Berikut ini sejarah Desa Bungbungan
Berdasarkan cerita para pemuka masyarakat, Desa Bungbungan merupakan himpunan masyarakat pendatang dari berbagai penjuru mata angin. Kurang lebih abad XVII sekelompok keluarga bersama pengiringnya di Pesaban ( Karangasem) dari jauh melihat dataran tinggi subur menghijau serta warna warni dan setelah di datangi tempat tersebut penuh dengan semak bunga-bungaan dan baik digunakan untuk permukiman dan mereka menetap disana. kata Bunga-bungaan lama kelamaan berubah menjadi Bungbungan. Sebagai pengiring bermukim ...
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Bungbungan:
1. Kondisi Geografis
2. Batas-batas
Batas Sebelah Utara : Desa Tohpati
Batas Sebelah Timur : Desa Timuhun
Batas Sebelah Selatan: Desa Nyalian
Batas Sebelah Barat: Desa Jehem
3 Peta Desa
...
-
VISI MISI DESA
Visi
Visi Desa Bungbungan Membangun Desa Bungbungan Yang Asri
Misi
Misi Desa Bungbungan
1. Meningkatakan Kesadaran Masyarakat Menjaga Keamanan dan Ketertiban dari Lingkungan terkecil
2. Peningkatan Produktifitas Industri dan Pertanian Menuju Masyarakat Yang Sejahtera
3. Melestarikan dan Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Baik Di Bidang Pendidikan Seni dan Budaya Serta Keramahan Terhadap Sesama
4. Menjaga Kebersihan, Kesehatan dan Melestarikan Lingkungan agar Tetap Indah ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA BUNGBUNGAN KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...